Radius Biaya Panggilan
Berikut Radius Biaya Panggilan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wates Lampiran I : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama […]
Berikut Radius Biaya Panggilan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wates Lampiran I : Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama […]
Fasilitas Publik Sarana Layanan Publik Pengadilan Agama Wates GEDUNG PENGADILAN AGAMA WATES FRONTDESK
Biaya Hak-hak Kepaniteraan dapat dilihat melalui tautan berikut: unduh
PENGUMUMAN PANGGILAN GHOIB (Panggilan yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di seluruh wilayah Republik Indonesia) Berhubung Tergugat/Termohon tidak diketahui
Prosedur Mediasi Semua perkara perdata yang diselesaikan di pengadilan, terlebih dahulu,wajib diupayakan penyelesaian melalui mediasi.Dan, dalam pertimbangan putusan wajib menyebutkan
TATA TERTIB PERSIDANGAN DI PENGADILAN AGAMA TATA TERTIB UMUM Pihak Pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh
Hak-Hak Pokok dalam proses persidangan 1. Berhak didampingi oleh Kuasa Hukum/Penasihat Hukum; 2. Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara
Senin (18/01/21) bertempat diruang media center Pengadilan Agama Wates dilaksanakan rapat sosialisasi dan pembahasan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04
Penetapan Hasil Pengadaan Langsung Jasa Konsultasi Layanan Bantuan Hukum T.A. 2021 dapat diunduh disini