Penandatanganan dan Pembacaan Pakta Integritas Aparatur PA. Wates
Senin 10 Oktober 2022, Pengadilan Agama Wates mengadakan acara penandatanganan dan pengucapan pakta integritas di halaman kantor PA Wates. Acara […]
Senin 10 Oktober 2022, Pengadilan Agama Wates mengadakan acara penandatanganan dan pengucapan pakta integritas di halaman kantor PA Wates. Acara […]
Rabu (05 Oktober 2022), Bertempat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Pengadilan Agama Wates melaksanakan kegiatan briefing bagi para
Jumat, 7 Oktober 2022 Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta beserta rombongan hadir di Pengadilan Agama Wates dalam rangka supervisi
Senin (03 Oktober 2022), Pengadilan Agama Wates kedatangan mahasiswa dan mahasiswi Prodi Ahwal Syakhshiyah Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia
Rapat koordinasi pimpinan se-wilayah PTA. Yogyakarta Kamis, (29/09/22) Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Wates menghadiri
Saat ini Pengadilan Agama Wates telah menambahkan satu inovasi yakni Aplikasi Hitung Panjar Biaya Perkara Mandiri diwebsite resmi Pengadilan Agama
KEWAJIBAN PENGADILAN SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Pengadilan Berkewajiban: mengikuti standar pelayanan, kelembagaan pengelola informasi dan dokumentasi yang ditetapkan dalam
HAK PENGADILAN SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Menolak memberikan informasi publik yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan; Memperoleh suatu informasi
KEWAJIBAN PENGGUNA INFORMASI SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Pengguna informasi publik wajib menggunakan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan surat tugas Ketua PTA. Yogyakarta Nomor : W12-A/2533/PS.01/IX/2022 tentang Tim Penunjukan Tim Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Agama se-Daerah